Selasa, 09 Juli 2013

MAHASISWA MENJADI WARGA NEGARA YANG BAIK

Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. “The founding leaders” Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Kita mendirikan negara Republik Indonesia untuk maksud melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam upaya mewujudkan cita-cita itu, tentu banyak permasalahan, tantangan, hambatan, rintangan, dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus kita hadapi itu beraneka ragam corak dan dimensinya. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, banyak pula masalah-masalah baru yang terjadi sekarang ataupun yang akan datang dari masa depan kita.

Pemuda dan mahasiswa adalah harapan bagi masa depan bangsa. mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengambil peran dalam proses pembangunan untuk kemajuan bangsa kita di masa depan. Estafet kepemimpinan di semua lapisan, baik di lingkungan supra struktur negara maupun di lingkup infra struktur masyarakat, terbuka luas untuk kaum muda Indonesia masa kini. Namun, dengan tertatannya sistim aturan yang kita bangun, proses regenerasi itu tentu akan berlangsung mulus dan lancar dalam rangka pencapaian tujuan bernegara. Oleh karena itu, orientasi pembenahan sistim politik, sistim ekonomi, dan sistiim sosial budaya yang tercermin dalam sistim hukum yang berlaku saat ini sangatlah penting untuk dilakukan agar kita dapat menyediakan ruang pengabdian yang sebaik-baiknya bagi generasi bangsa kita di masa depan guna mewujudkan cita-cita bangsa yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta guna mencapai empat tujuan nasional kita, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Saya akan menafsirkan ataupun berwacana , tentang peran mahasiswa menjadi warga Negara yang baik, di Negara Indonesia tercinta ini banyak sekali masalah yang di hadapkan ataupun di lihat kita dalam hidup kita sehari-hari. Sering adanya ketidak adilan ataupun kesejahteraan yang kurang dari pemerintah dalam mengatasinya , contohnya saja dalam kasus korupsi yang merajalela yang tak ada henti-hentinya berhenti seperti air yang mengalir. Di dalam undang-udang juga dinyatakan “di dalam kehidupan bangsa harus melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum”. Akan tetapi dalam hal ini tidak sama sekali mencerminkan yang tertera dalam UUD 1945, seharusnya uang yang masuk ke dalam Negara malah ini di nikmati oleh pejabat-pejabat yang hanya mementingan dirinya saja dan tidak memikirkan nasib rakyatnya sendiri. Kita sudah mempatuhi menjadi warga Negara yang baik yaitu seperti membayar pajak bangunan, dan pajak yang lainnya. Dalam hal ini, Pemikiran mahasiswa harus kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi kepada penguasa, dengan cara mereka sendiri.

Dalam hal ini, secara umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu :

a) Sebagai penyampai kebenaran (agent of social control)

b) Sebagai agen perubahan (agent of change)

c) Sebagai generasi penerus masa depan (iron stock)

Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus.

Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan :
  1. Secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan.
  2. Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa.
  3. Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan.
Dapat dikatakan Disinilah peran mahasiswa sangat berpengaruh, dalam bidang apapun itu, dan sangat terpenting bahwa mahasiswa adalah sebagai tiang dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang di wakili oleh mahasiswa. Janganlah menganggap bahwa mahasiswa adalah bnyak sekali mencermikan sikap kejelekannya, tatpi mahasiswa juga bias menjadi warga Indonesia yang baik untuk dapat mengabdi kepada bangsa dan Negara ini khususnya pada bidang politik.

Menurut Arbi Sanit ada empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan mahasiswa dalam kehidupan politik.
  • sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai horison yang luas diantara masyarakat.
  • sebagai kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah, sampai di universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang terpanjang diantara angkatan muda. 
  • kehidupan kampus membentuk gaya hidup yang unik di kalangan mahasiswa. Di Universitas, mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa dan agama terjalin dalam kegiatan kampus sehari-hari.
  • mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elit di dalam kalangan angkatan muda.
Kesimpulannya adalah Peran mahasiswa bagi bangsa dan negeri ini bukan hanya duduk di depan meja dan dengarkan dosen berbicara, akan tetapi mahasiswa juga mempunyai berbagai perannya dalam melaksanakan perubahan untuk bangsa Indonesia, peran tersebut adalah sebagai generasi penerus yang melanjutkan dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan pada suatu kaum, sebagai generasi pengganti yang menggantikan kaum yang sudah rusak moral dan perilakunya, dan juga sebagai generasi pembaharu yang memperbaiki dan memperbaharui kerusakan dan penyimpangan negatif yang ada pada suatu kaum.

Peran ini senantiasa harus terus terjaga dan terpartri didalam dada mahasiswa Indonesia baik yang ada didalam negeri maupun mahasiswa yang sedang belajar diluar negeri. Apabila peran ini bisa dijadikan sebagai sebuah pegangan bagi seluruh mahasiswa Indonesia, “ruh perubahan” itu tetap akan bisa terus bersemayam dalam diri seluruh mahasiswa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar